Wadiah: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari

Powered By Jelaskan Apa Itu Wadiah

Wadiah adalah akad penitipan barang atau uang dari satu pihak (mudir) kepada pihak lain (mustauda') yang bertindak sebagai penerima titipan. Dalam Islam, wadiah dibedakan menjadi dua jenis utama: Wadiah Yad Dhamanah (titipan yang penjamin) dan Wadiah Yad Amanah (titipan yang amanah). Wadiah sering digunakan dalam perbankan syariah dan transaksi keuangan lainnya.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini