Sumpah Pemuda adalah ikrar pemuda-pemudi Indonesia yang diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, yang menegaskan persatuan bangsa, tanah air, dan bahasa. Sumpah Pemuda memiliki makna mendalam sebagai semangat persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.