Dalam Islam, mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Golongan ini telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, meliputi fakir, miskin, amil zakat, muallaf, gharimin, riqab, ibnu sabil, dan fisabilillah. Memahami kriteria mustahik sangat penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi mereka yang membutuhkan.