PTSP adalah singkatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ini merupakan sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan adanya PTSP, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.