Istilah Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara Indonesia merdeka, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pidato Soekarno ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara.