Istilah Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pidato tersebut kemudian dikenal sebagai pidato 'Lahirnya Pancasila' dan menjadi dasar ideologi negara Indonesia. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai lima prinsip dasar negara yang merdeka.