Dalam bahasa Belanda, istilah lain untuk konstitusi adalah *Grondwet*. Kata *Grondwet* secara harfiah berarti 'hukum dasar'. Konstitusi atau *Grondwet* merupakan landasan hukum tertinggi suatu negara yang mengatur tentang sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan negara.