Dalam bahasa Belanda, istilah konstitusi dikenal dengan "Grondwet". Kata ini secara harfiah berarti "hukum dasar". Grondwet merupakan dokumen hukum tertinggi dalam sistem hukum Belanda, yang mengatur hak dan kewajiban warga negara serta struktur pemerintahan. Pemahaman tentang Grondwet sangat penting untuk memahami sistem politik dan hukum di Belanda.