My Neighbor Totoro, karakter ikonik dari Studio Ghibli, saat ini belum menjadi public domain. Hak cipta atas karakter dan film tersebut masih dipegang oleh Studio Ghibli dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta internasional. Artinya, penggunaan karakter Totoro secara komersial tanpa izin dari Studio Ghibli merupakan pelanggaran hak cipta.