Inspeksi pasca mortem adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap bangkai hewan setelah penyembelihan untuk mendeteksi adanya penyakit atau kondisi abnormal yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi. Tujuan utama dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa daging yang akan dikonsumsi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Prosedur inspeksi pasca mortem melibatkan pemeriksaan visual organ-organ internal dan eksternal hewan, serta pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium jika diperlukan. Hasil inspeksi ini akan menentukan apakah daging tersebut layak dikonsumsi atau harus dimusnahkan.