Indikasi geografis adalah tanda yang digunakan pada produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara esensial dikaitkan dengan tempat asalnya. Contohnya di Indonesia termasuk Kopi Arabika Gayo dari Aceh, Ubi Cilembu dari Sumedang, dan Kain Batik Tulis Giriloyo dari Yogyakarta. Indikasi geografis melindungi produsen lokal dari pemalsuan dan memastikan konsumen mendapatkan produk asli dengan kualitas terjamin, sekaligus mempromosikan warisan budaya dan keunggulan suatu daerah.