Indemnity: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Kontrak

Powered By Indemnity Artinya

Indemnity, atau ganti rugi, adalah perjanjian di mana satu pihak (indemnitor) setuju untuk melindungi pihak lain (indemnitee) dari kerugian atau kerusakan tertentu. Indemnity sering ditemukan dalam kontrak bisnis, asuransi, dan perjanjian hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk memindahkan risiko kerugian dari satu pihak ke pihak lain.

Rp.9.000
Rp.90.000-90.00% Disc

Daftar Disini