Usaha perseorangan memiliki beberapa ciri khas, di antaranya adalah kepemilikan tunggal, tanggung jawab pemilik tidak terbatas, modal yang relatif kecil, manajemen yang sederhana, dan keuntungan yang dinikmati sepenuhnya oleh pemilik. Meskipun mudah didirikan, usaha ini juga memiliki beberapa kekurangan seperti keterbatasan modal dan tanggung jawab yang besar. Contoh usaha perseorangan meliputi toko kelontong, warung makan, dan jasa perorangan seperti tukang cukur atau penjahit.