ID Card Humas Polri adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada anggota yang bertugas di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia. ID Card ini berfungsi sebagai bukti identitas diri dan menunjukkan bahwa pemegangnya adalah anggota Humas Polri yang berwenang menjalankan tugas-tugas kehumasan. Biasanya, ID Card Humas Polri mencantumkan nama anggota, pangkat, foto, nomor registrasi, dan logo Polri. ID Card ini penting untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kehumasan, seperti peliputan, konferensi pers, dan kegiatan sosialisasi.