Hukum Taklifi dan Hukum Wadh'i adalah dua konsep penting dalam ilmu ushul fiqh. Hukum Taklifi berkaitan dengan perintah dan larangan Allah yang ditujukan kepada mukallaf (orang yang terkena beban hukum), sementara Hukum Wadh'i adalah ketentuan yang menetapkan sebab, syarat, atau penghalang bagi berlakunya hukum taklifi. Unduh PDF untuk pemahaman lebih mendalam mengenai kedua konsep ini.