Perjudian dalam Islam hukumnya haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi), gharar (ketidakjelasan), dan dapat menimbulkan kerugian finansial serta dampak negatif lainnya. Bermain slot, meskipun dalam bentuk online, termasuk dalam kategori perjudian karena menggunakan sistem acak untuk menentukan kemenangan, sehingga mengandung unsur spekulasi dan ketidakjelasan. Oleh karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa bermain slot hukumnya haram bagi umat Muslim.