Hukum Kutaramanawa adalah sebuah kitab hukum yang berasal dari zaman Jawa Kuno, tepatnya pada masa Kerajaan Majapahit. Kitab ini berisi berbagai aturan dan pedoman mengenai hukum perdata dan pidana yang berlaku pada masa itu. Hukum Kutaramanawa mencerminkan sistem nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Majapahit. Meskipun telah berusia ratusan tahun, Hukum Kutaramanawa masih relevan untuk dipelajari sebagai sumber informasi mengenai sejarah hukum dan peradaban Indonesia.