Hukum Ceteris Paribus adalah asumsi penting dalam ekonomi yang berarti 'semua hal lainnya dianggap konstan'. Hukum ini memungkinkan ekonom untuk mengisolasi dampak satu variabel ekonomi terhadap variabel lainnya dengan mengabaikan faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi hasil. Asumsi ini penting untuk menyederhanakan model ekonomi dan membuat prediksi yang lebih akurat. Contohnya, dalam menganalisis pengaruh harga terhadap permintaan, ceteris paribus memastikan bahwa faktor-faktor seperti pendapatan konsumen dan harga barang substitusi tetap tidak berubah.