Hukum Buang Air Kecil di Tempat Wudhu: Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Powered By Hukum Buang Air Kecil Di Tempat Wudhu

Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kesucian adalah hal yang sangat penting, terutama dalam konteks ibadah. Buang air kecil di tempat wudhu, yang seharusnya dijaga kebersihannya untuk keperluan bersuci, adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena dapat mengotori tempat tersebut dan mengganggu kekhusyukan orang lain yang akan berwudhu. Terdapat adab dan etika tersendiri dalam buang air, termasuk memilih tempat yang jauh dari keramaian dan memastikan tidak mencemari lingkungan.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini