Hukum asuransi BPJS dalam Islam menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim. Sebagian ulama memperbolehkan dengan syarat tertentu, seperti tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (perjudian). Sementara, sebagian lainnya mengharamkan karena dianggap mengandung unsur-unsur tersebut. Untuk memahami lebih lanjut, perlu merujuk pada fatwa-fatwa ulama dan kajian mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam asuransi.