Hukum: Pengertian, Ciri-ciri, dan Fungsinya dalam Masyarakat

Powered By Hukum Adalah Serumpun Peraturan Peraturan Yang Bersifat Memaksa

Hukum adalah sistem aturan yang bersifat memaksa, diciptakan untuk mengatur perilaku masyarakat dan menjaga ketertiban. Ia memiliki ciri-ciri seperti adanya sanksi bagi pelanggar, berlaku umum, dan ditegakkan oleh lembaga yang berwenang. Fungsi hukum sangat krusial dalam menciptakan keadilan, melindungi hak-hak individu, dan memelihara stabilitas sosial.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini