Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum memakan kodok dalam Islam. Sebagian ulama mengharamkan karena kodok dianggap menjijikkan dan termasuk hewan yang dilarang untuk dibunuh. Sementara ulama lainnya memperbolehkan dengan syarat kodok tersebut disembelih sesuai syariat dan tidak membahayakan kesehatan. Keputusan akhir mengenai halal atau haramnya memakan kodok sebaiknya dikembalikan kepada keyakinan masing-masing individu setelah mempertimbangkan pendapat para ulama dan dalil-dalil yang ada.