Istilah 'Hello 303' sering muncul di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan pengguna internet Indonesia. Pada dasarnya, '303' merupakan kode yang mengacu pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Jadi, 'Hello 303' bisa diartikan sebagai sapaan atau sindiran halus terkait aktivitas perjudian, seringkali digunakan dalam konteks yang humoris atau sarkastik.