Dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir pahalanya meskipun orang yang melakukannya telah meninggal dunia. Dalam Islam, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang dosa jariyah, baik secara umum maupun yang berkaitan khusus dengan wanita. Contohnya, menyebarkan fitnah atau konten pornografi yang terus menerus ditonton dan diikuti orang lain. Penting bagi setiap Muslim, termasuk wanita, untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan dosa jariyah.