Salah satu hadits terkenal tentang larangan marah berbunyi, "Laa taghdab, wa lakal jannah," yang artinya, "Jangan marah, maka bagimu surga." Hadits ini menekankan pentingnya mengendalikan emosi dan menahan diri dari amarah, karena marah dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan mengendalikan amarah, seorang Muslim dapat meraih kedamaian hati dan pahala yang besar.