Graham v. State, 119 Md. App. 444, 705 A.2d 82 (1998), adalah kasus hukum dari negara bagian Maryland, Amerika Serikat. Kasus ini membahas isu hukum tertentu, biasanya terkait dengan hukum pidana atau prosedur hukum. Untuk memahami kasus ini secara menyeluruh, perlu dilakukan analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang mendasari kasus, isu hukum yang diajukan, argumentasi dari kedua belah pihak (jaksa dan terdakwa), dan putusan pengadilan.