Apa Itu Mubah? Pengertian dan Contoh dalam Hukum Islam

Powered By Google Apa Itu Mubah

Dalam hukum Islam, mubah adalah perbuatan yang tidak diperintahkan dan tidak dilarang. Artinya, seorang Muslim diperbolehkan untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan tersebut, tanpa mendapatkan pahala atau dosa. Contoh perbuatan mubah adalah makan, minum, dan berpakaian yang tidak melanggar syariat.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini