Gelar S.H., M.Kn.: Arti, Perbedaan & Prospek Kerja

Powered By Gelar Sh Mkn

Gelar S.H. adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program studi Ilmu Hukum. Sementara itu, M.Kn. adalah gelar magister yang khusus diberikan kepada lulusan program studi Kenotariatan. Perbedaan utama terletak pada fokus studi, dimana S.H. mempelajari hukum secara umum, sedangkan M.Kn. fokus pada hukum kenotariatan dan pembuatan akta autentik. Prospek kerja lulusan S.H. sangat luas, mulai dari pengacara hingga konsultan hukum, sementara lulusan M.Kn. umumnya berprofesi sebagai notaris.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini