Gaji seorang sipir kejaksaan lulusan SMA bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, dan tunjangan yang diterima. Secara umum, gaji pokok seorang sipir kejaksaan dengan lulusan SMA berada pada golongan II. Selain gaji pokok, sipir kejaksaan juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya. Untuk informasi lebih detail mengenai besaran gaji dan tunjangan, disarankan untuk merujuk pada peraturan kepegawaian yang berlaku di Kejaksaan Agung.