Gaji Serda (Sersan Dua) TNI: Besaran, Tunjangan, & Detail Lengkap

Powered By Gaji Serda Adalah

Gaji seorang Sersan Dua (Serda) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Besaran gaji pokok Serda diatur oleh peraturan pemerintah dan bervariasi berdasarkan masa jabatan dan pangkat. Selain gaji pokok, Serda juga menerima tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Total penghasilan seorang Serda dapat berbeda-beda tergantung pada penempatan dan tugas yang diemban.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini