Gaji Dishub Berdasarkan Pangkat: Informasi Lengkap dan Terbaru

Powered By Gaji Dishub Sesuai Pangkat

Gaji pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, masa kerja, dan tunjangan yang berlaku. Struktur gaji umumnya mengikuti sistem kepegawaian pemerintah daerah atau pusat. Informasi rinci mengenai besaran gaji biasanya tersedia dalam peraturan pemerintah atau peraturan daerah yang mengatur tentang kepegawaian.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini