Gaji pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, masa kerja, dan tunjangan yang berlaku. Struktur gaji umumnya mengikuti sistem kepegawaian pemerintah daerah atau pusat. Informasi rinci mengenai besaran gaji biasanya tersedia dalam peraturan pemerintah atau peraturan daerah yang mengatur tentang kepegawaian.