Ukuran Foto KTP yang Benar dalam CM dan Pixel (Terbaru)

Powered By Foto Ukuran Ktp Berapa Cm

Ukuran foto untuk KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Indonesia memiliki standar yang telah ditetapkan. Secara umum, ukuran foto KTP adalah 2x3 cm atau 3x4 cm. Penting untuk memastikan bahwa foto yang Anda gunakan memenuhi persyaratan ini agar proses pembuatan KTP berjalan lancar. Selain ukuran fisik, perhatikan juga kualitas foto, pastikan jelas dan tidak buram. Biasanya, foto juga harus berwarna dengan latar belakang merah atau biru, tergantung pada kebijakan instansi terkait. Sebaiknya selalu periksa persyaratan terbaru dari kantor catatan sipil setempat untuk memastikan Anda mengikuti semua aturan yang berlaku.

Rp.16.000
Rp.160.000-90.00% Disc

Daftar Disini