Flagging Bank BRI adalah proses penandaan atau pemberian label pada rekening nasabah yang dianggap memiliki aktivitas mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari flagging ini adalah untuk mencegah tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau aktivitas ilegal lainnya. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap transaksi dan profil nasabah. Jika sebuah rekening di-flag, Bank BRI dapat melakukan investigasi lebih lanjut dan bahkan membekukan rekening tersebut sementara waktu untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.