Flagging bank adalah proses identifikasi dan penandaan transaksi keuangan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Tujuan utama flagging adalah untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan aktivitas ilegal lainnya. Proses flagging melibatkan analisis mendalam terhadap transaksi, identifikasi pola yang tidak biasa, dan pelaporan kepada pihak berwenang jika diperlukan.