Excess demand atau kelebihan permintaan terjadi ketika jumlah barang atau jasa yang diminta oleh konsumen melebihi jumlah yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga tertentu. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga yang terlalu rendah dibandingkan dengan nilai yang dirasakan oleh konsumen, atau karena peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Excess demand dapat menyebabkan kenaikan harga, kelangkaan barang, dan antrian panjang. Pemerintah atau perusahaan dapat mengambil tindakan untuk mengatasi excess demand, seperti meningkatkan produksi, menaikkan harga, atau melakukan rationing.