Mengedit NPWP kosong secara online kini semakin mudah. Wajib pajak dapat memperbarui data NPWP mereka melalui platform resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses ini biasanya memerlukan akses ke akun DJP Online dan mengikuti serangkaian langkah verifikasi untuk memastikan keamanan data.