Mengedit kartu NPWP secara online kini semakin mudah. Anda bisa melakukan perubahan data seperti alamat, nama, atau informasi lainnya melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Proses ini membutuhkan akun DJP Online yang aktif. Pastikan Anda menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mempercepat proses verifikasi data.