DPK adalah singkatan dari Dana Pihak Ketiga, istilah yang umum digunakan dalam dunia perbankan dan keuangan. DPK merujuk pada dana yang disimpan oleh nasabah di bank, seperti tabungan, deposito, dan giro. Dalam konteks pemerintahan, DPK seringkali menjadi indikator kesehatan keuangan daerah. Semakin tinggi DPK suatu daerah, semakin besar potensi dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dan investasi. Pengelolaan DPK yang baik sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.