Dalam konteks Pramuka, DP adalah singkatan dari Dewan Penggalang atau Dewan Penegak, tergantung pada tingkatan kelompok Pramuka. Dewan ini berfungsi sebagai wadah musyawarah bagi anggota untuk merencanakan kegiatan, mengevaluasi program, dan mengambil keputusan penting terkait kelompoknya. Melalui DP, anggota Pramuka belajar berorganisasi, berdemokrasi, dan bertanggung jawab atas kemajuan kelompoknya.