Istilah 'doping kaprodi' sering digunakan di kalangan mahasiswa untuk menggambarkan situasi di mana seorang mahasiswa mendapatkan perlakuan istimewa atau bantuan yang tidak adil dari Kepala Program Studi (Kaprodi). Hal ini bisa berupa kemudahan dalam perkuliahan, tugas, atau penilaian. Praktik ini dianggap tidak etis dan merugikan mahasiswa lain yang tidak mendapatkan perlakuan yang sama.