Istilah "doggy sex" umumnya merujuk pada hubungan seksual antara manusia dan anjing. Penting untuk dipahami bahwa tindakan ini ilegal, tidak etis, dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan dan kesejahteraan hewan. Selain risiko penularan penyakit, tindakan ini juga dapat menyebabkan trauma fisik dan psikologis pada hewan. Organisasi perlindungan hewan secara tegas menentang segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap hewan.