Dalam Islam, tidak ada aturan baku mengenai letak cincin tunangan. Kebanyakan budaya Muslim mengikuti tradisi umum memakai cincin di jari manis tangan kiri atau kanan. Yang terpenting adalah niat baik dan kesepakatan antara kedua belah pihak dalam proses pertunangan, serta menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti pamer atau berlebihan.