Demokrasi liberal ditandai oleh beberapa ciri utama, diantaranya adalah penekanan pada hak-hak individu, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta adanya pemilihan umum yang bebas dan adil. Sistem pemerintahan biasanya berbentuk republik atau monarki konstitusional dengan pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Partai politik berperan penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan bersaing untuk memenangkan kekuasaan melalui proses demokrasi yang terbuka. Perlindungan hak milik pribadi juga menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi liberal.