Rukun Pinjam Meminjam: Pengertian dan Penjelasan Lengkap

Powered By Di Bawah Ini Bukan Termasuk Rukun Pinjam Meminjam Adalah

Rukun pinjam meminjam (Ariyah) dalam Islam meliputi pemberi pinjaman (Mu'ir), peminjam (Musta'ir), barang yang dipinjam (Mu'ar), dan akad (Ijab dan Qabul). Hal yang *bukan* termasuk rukun adalah hal-hal seperti tujuan peminjaman atau jaminan, meskipun aspek-aspek ini penting dalam praktik pinjam meminjam yang baik.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini