Rukun Rujuk dalam Islam: Syarat dan Penjelasan Lengkap

Powered By Di Bawah Ini Adalah Rukun Rujuk Yaitu

Rujuk dalam Islam adalah proses kembalinya suami kepada istri yang telah ditalak. Rukun rujuk meliputi adanya suami yang mentalak, istri yang ditalak dan masih dalam masa iddah, adanya saksi, dan adanya ucapan atau tindakan yang menunjukkan keinginan untuk rujuk. Proses rujuk harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dianggap sah menurut hukum Islam, termasuk dilakukan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini