Pepatah Jawa 'Desa Mawa Cara Negara Mawa Tata' memiliki arti bahwa setiap daerah atau desa memiliki adat dan cara sendiri, sementara negara memiliki aturan dan tata tertib sendiri. Filosofi ini mengajarkan tentang pentingnya menghormati perbedaan budaya dan adat istiadat lokal, serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam suatu negara. Implementasi filosofi ini dapat menciptakan harmoni dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.