Departemen Organisasi dan Tata Laksana (OTD) adalah unit kerja dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab untuk merancang, mengembangkan, dan memelihara struktur organisasi yang efektif dan efisien. Fungsi utamanya meliputi analisis jabatan, penyusunan prosedur kerja, pengelolaan arsip, dan pengembangan sistem informasi manajemen. Peran strategis Departemen OTD adalah untuk memastikan bahwa organisasi beroperasi secara optimal dengan struktur yang jelas, proses yang efisien, dan sistem yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.