Pancasila sebagai sumber nilai mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini berarti bahwa segala kebijakan, hukum, dan tindakan harus selaras dengan prinsip-prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Dengan demikian, Pancasila menjadi fondasi moral dan etika bagi seluruh warga negara Indonesia.