Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan pada Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia. Sumber utama Demokrasi Pancasila adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat, menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.