Teori fungsionalisme menurut Emile Durkheim memandang masyarakat sebagai sistem kompleks yang bagian-bagiannya bekerja sama untuk mempromosikan solidaritas dan stabilitas. Durkheim menekankan pentingnya fungsi sosial dari setiap elemen masyarakat, seperti keluarga, pendidikan, dan agama, dalam menjaga keseimbangan dan harmoni sosial.